Guru hingga Tenaga Kebersihan Sekolah Wajib Terima Makan Bergizi Gratis Sesuai Perpres
Table of Contents
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digulirkan di sekolah-sekolah pada tahun 2026.Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik, tetapi juga wajib diberikan kepada guru, tenaga pendidik, hingga tenaga kebersihan di lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa pemberian MBG kepada guru dan tenaga pendidik telah diatur secara resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima Makan Bergizi Gratis.
“Semua guru harus mendapatkan MBG karena sudah tertuang dalam Perpres dan wajib dijalankan. Tidak hanya guru, tetapi seluruh tenaga pendidik, termasuk tenaga kebersihan, petugas yang menyapu, hingga tenaga Tata Usaha (TU) juga harus menerima,” ujar Nanik.
Ia menegaskan, perluasan sasaran penerima MBG ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan seluruh unsur pendukung pendidikan di sekolah.
Dengan asupan gizi yang cukup, diharapkan kinerja dan produktivitas tenaga pendidikan dapat semakin optimal.
Selain soal penerima manfaat, Nanik juga mendorong satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar lebih kreatif dalam menyusun menu makanan bergizi.
Menurutnya, variasi menu sangat penting, terutama dalam penyediaan sumber protein.
“Misalnya, bisa menggunakan ikan lele sebagai alternatif. Jangan hanya telur terus, karena kalau permintaan telur terlalu tinggi, harganya bisa naik. Supaya harga tetap stabil, bisa diganti dengan ikan yang juga kaya protein,” jelasnya.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi, mendukung kesehatan, serta menunjang kualitas pendidikan di Indonesia.
Pemerintah berharap pelaksanaan MBG pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dengan cakupan penerima yang semakin luas dan menu yang lebih variatif.