Jalan Arjawinangun–Suranenggala Sepanjang 1,8 KM Tuntas Ditangani, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga Cirebon
Table of Contents
Ruas Jalan Arjawinangun–Suranenggala di Kabupaten Cirebon sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer kini telah selesai ditangani 100 persen dan sudah dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut ditangani melalui dukungan pemerintah pusat lewat program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Rampungnya penanganan jalan ini memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat. Akses transportasi menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar, baik bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain memperlancar aktivitas harian warga, keberadaan jalan Arjawinangun–Suranenggala juga berperan penting dalam mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, kayu, serta berbagai aktivitas ekonomi lokal yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pemerintah berharap, melalui program Inpres Jalan Daerah, pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat akses antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dengan infrastruktur jalan yang semakin baik, Kabupaten Cirebon diharapkan mampu meningkatkan daya saing wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai sektor.