Kerukunan Harus Membumi, Pemkot Cirebon dan FKUB Dorong Toleransi hingga Akar Rumput
Table of Contents
Kerukunan umat beragama tidak boleh berhenti sebagai slogan atau wacana di ruang rapat.
Nilai toleransi harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat, mulai dari lingkungan terkecil seperti rukun tetangga dan sudut-sudut permukiman warga.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kota Cirebon bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kerukunan 2025 yang digelar di Bandar Djakarta, Selasa (30/12/2025).
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kota Cirebon.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 Kota Cirebon yang dikenal sebagai kota dengan tingkat keberagaman tinggi terus menghadapi berbagai dinamika sosial-keagamaan.
Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam merawat kerukunan.
“Sepanjang tahun 2025, kita mendapatkan banyak pelajaran berharga sebagai kota yang majemuk. Keragaman adalah kekuatan, namun harus terus dijaga dengan komitmen bersama agar tidak berubah menjadi potensi konflik,” ujar Siti Farida.
Kegiatan refleksi ini mengusung tema “Dalam Cahaya Iman, Merajut Kerukunan Menuju Kota Cirebon Idola”. Melalui tema tersebut, kerukunan dimaknai tidak hanya sebagai ketiadaan konflik, tetapi juga sebagai bentuk kolaborasi nyata antarumat beragama dalam mendukung pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota menekankan bahwa stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial memiliki dampak langsung terhadap sektor ekonomi.
Sebagai kota jasa dan pariwisata, Cirebon sangat bergantung pada suasana aman dan kondusif.
Gangguan kerukunan, menurutnya, dapat berimbas pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi penopang kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Siti Farida juga menyoroti tantangan di era digital, khususnya derasnya arus informasi yang kerap disusupi konten provokatif bernuansa SARA.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
“Refleksi akhir tahun ini harus menjadi titik balik bagi kita semua untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar serta bersama-sama meredam isu-isu yang dapat memecah persatuan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta FKUB untuk terus menjalankan peran strategis sebagai fasilitator dan mediator yang objektif, terutama dalam menangani persoalan pendirian rumah ibadah.
Dialog, musyawarah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketenangan dan keadilan bagi seluruh umat beragama.
Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan regulasi terkait rumah ibadah secara adil, transparan, dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gesekan sosial sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Cirebon.
Dengan semangat refleksi akhir tahun, Pemkot Cirebon bersama FKUB berharap nilai-nilai toleransi dan kebersamaan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar membumi dan mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.