Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Susukan Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

4 Januari 2026 | Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T23:47:06Z
Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat serta upaya memberantas penyakit masyarakat, Polsek Susukan Polresta Cirebon terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum'at, 3 Januari 2026.



Razia miras ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H. menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan warga terkait peredaran miras. 

Pihaknya langsung memerintahkan personel Polsek Susukan untuk melakukan penindakan di lapangan.
“Razia miras ini menjadi prioritas dan akan dilakukan secara intensif. Hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang sering kali disebabkan oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Kelani.

Razia dipimpin langsung oleh IPTU Kelani, S.H. bersama anggota Polsek Susukan dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras dari sebuah warung milik Bombom yang berlokasi di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

IPTU Kelani menegaskan bahwa peredaran miras merupakan salah satu faktor utama penyebab terjadinya berbagai tindak kejahatan dan perilaku negatif di masyarakat. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon.

“Selama ini miras kerap menjadi pangkal terjadinya tindakan kriminal dan berbagai dampak negatif lainnya setelah dikonsumsi,” tambahnya.

Selain itu, Polsek Susukan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras. 

Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya.

“Sekecil apa pun informasi dari warga, silakan disampaikan kepada kami. Kami akan segera turun ke lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas IPTU Kelani.

Dengan adanya kegiatan razia ini, Polsek Susukan berharap dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
×
Berita Terbaru Update