Komisi III DPRD Kota Cirebon terus mengawal rencana program pelayanan Puskesmas 24 jam guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Program ini dinilai menjadi solusi untuk mengurangi penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Hal tersebut terungkap dalam evaluasi terbaru bersama Dinas Kesehatan, Rabu (25/02/2026). Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah tantangan kompleks, terutama terkait penanganan pasien non-darurat yang kerap terkendala aturan BPJS saat datang ke IGD rumah sakit.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menyatakan bahwa meski progres program Puskesmas 24 jam cukup rumit, urgensinya sangat jelas.
“Tujuannya untuk mengurangi overload pasien di IGD.
Banyak pasien non-darurat yang datang setelah jam operasional poliklinik Puskesmas berakhir, sehingga posisinya menjadi tanggung,” ujarnya usai rapat kerja di Griyasawala.
Ia menjelaskan, pasien non-darurat yang datang ke IGD dalam kondisi tidak gawat darurat tidak dapat dijamin BPJS dan akhirnya harus membayar secara mandiri.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar tidak memberatkan masyarakat.
Sebagai langkah jangka pendek, Komisi III merekomendasikan optimalisasi layanan Public Safety Center 119 (PSC 119) yang beroperasi 24 jam dengan sistem jemput bola.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima, layanan tersebut menghadapi sejumlah kendala.
Yusuf mengungkapkan, terdapat dua persoalan utama yang menghambat kinerja PSC 119, yakni kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta armada ambulans yang dinilai sudah tidak layak operasional.
Minimnya personel berdampak pada lambatnya respons, sementara keterbatasan armada menghambat mobilitas pelayanan.
Menurutnya, sistem pelayanan kesehatan di Kota Cirebon sebenarnya telah memiliki fondasi yang baik. Namun, tanpa dukungan SDM dan armada yang memadai, sistem tersebut tidak akan berjalan optimal.
Atas dasar itu, Komisi III mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk segera memprioritaskan anggaran guna memperkuat dan mengoptimalkan PSC 119, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.



