Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Pekat Polsek Cirebon selatan timur Polres Cirebon Kota Sasar Peredaran miras

26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T05:12:26Z

Dalam rangka menekan peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadhan, Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan Operasi Pekat pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur dengan sasaran utama premanisme, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta peredaran miras yang meresahkan masyarakat.




Kegiatan tersebut merupakan bagian dari imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 berdasarkan arahan dan petunjuk pimpinan Polres Cirebon Kota terkait pelaksanaan operasi kewilayahan dengan target para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk prostitusi, perjudian, peredaran miras, premanisme, penggunaan petasan, geng motor, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

Operasi dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Cirebon Selatan Timur dengan metode patroli hunting system menyasar titik-titik keramaian dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal.

Petugas menyisir sejumlah warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin, lokasi parkir liar, serta area yang kerap dijadikan tempat berkumpul, khususnya di kawasan Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang dinilai memiliki potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis ciu yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh seorang pria berinisial D yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dan terhadap yang bersangkutan dilakukan pendataan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras ini menjadi fokus utama dalam bulan Ramadhan, mengingat konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, perkelahian, serta gangguan ketertiban yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai langkah preventif dan represif guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang tidak memiliki izin.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak mencoba menjual miras secara sembunyi-sembunyi dengan memanfaatkan momentum Ramadhan, serta mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras atau aktivitas mencurigakan lainnya melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun Layanan Polisi 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

×
Berita Terbaru Update