Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Dukupuntang Razia Miras Gelar Cipta Kondisi

20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T09:53:51Z
Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melakukan operasi cipta kondisi di Bulan Suci Ramadhan dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Kamis malam (19/02/2026). 


Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan pimpinan agar Polsek jajaran melaksanakan KRYD (Kegiatan Runtin Yang Ditingkatkan), dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. 

“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kapolsek

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Dukupuntang Aipda Agus Sugiandi bersama anggota, memeriksa dan menggeledah warung jamu yang menjual minuman keras dan berhasil menyita beberapa minuman beralkohol berbagai merk.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon.
×
Berita Terbaru Update