Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meninjau kondisi arus transportasi dan titik-titik mudik di wilayah Jawa Barat, pada masa Angkutan Lebaran 2026, Sabtu (14/3/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memantau secara langsung situasi lalu lintas di salah satu jalur utama mudik pada masa awal arus mudik.
Pada kesempatan yang sama, Menhub bersama Gubernur Jabar juga menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada 557 pengemudi transportasi tradisional di wilayah Cirebon, yang terdiri dari pengemudi becak dan ojek. Kompensasi ini diberikan kepada para pengemudi yang terdampak pengaturan dan pengendalian operasional selama masa arus mudik.
Menhub Dudy menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran arus mudik, sekaligus memberikan perhatian kepada para pengemudi transportasi tradisional yang terdampak pengaturan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran.
“Kami dari Kementerian Perhubungan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan kepada para pengemudi transportasi tradisional. Program ini sangat baik karena dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan dukungan kepada para pengemudi agar dapat beristirahat sementara selama masa Angkutan Lebaran,” kata Menhub.
Program bantuan tersebut memberikan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang kepada pengemudi transportasi tradisional seperti angkot, becak, andong, dan ojek. Melalui bantuan ini, para pengemudi diharapkan dapat mengurangi aktivitas operasional sementara selama masa arus mudik sehingga potensi hambatan samping di jalan dapat diminimalkan.
Menhub menilai langkah ini turut membantu petugas di lapangan dalam menjaga kelancaran lalu lintas di jalur-jalur utama mudik, khususnya di wilayah Pantura Cirebon yang menjadi salah satu koridor penting pergerakan masyarakat menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.



