Pemerintah resmi membatalkan rencana penerapan sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya dijadwalkan mulai April 2026.
Keputusan ini memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa siswa tetap mengikuti pembelajaran di sekolah tanpa perubahan sistem menjadi daring.
“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu, 25 Maret 2026.
Dengan pembatalan tersebut, para pelajar di seluruh Indonesia tidak perlu bersiap untuk kembali menjalani sistem PJJ seperti yang sempat direncanakan sebelumnya.
Kegiatan belajar mengajar pun dipastikan tetap berlangsung secara langsung di ruang kelas, dengan interaksi antara guru dan siswa tetap terjaga.
Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian bagi orang tua, tenaga pendidik, serta pihak sekolah dalam menyusun agenda pendidikan ke depan tanpa harus melakukan penyesuaian terhadap sistem pembelajaran daring.
Meski demikian, pemerintah belum merinci alasan di balik pembatalan rencana tersebut. Namun, keputusan ini diharapkan dapat menjaga efektivitas proses pembelajaran serta stabilitas kegiatan pendidikan di tanah air.



