Pemprov Jabar Siapkan Rp. 60.8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu
Table of Contents
Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2026.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu, dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” ujar Herman, Jumat (27/2/2026).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.
Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran.
Herman memastikan, begitu PP resmi diterbitkan, Pemprov Jabar akan segera menindaklanjuti proses pencairan. Ia optimistis tahapan administrasi dapat berjalan cepat mengingat kesiapan anggaran sudah terpenuhi.
Selain itu, Pemprov Jabar juga terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memastikan proses pembayaran THR dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.