Panglima TNI, Agus Subiyanto, mengeluarkan telegram Nomor TR/283/2026 yang memerintahkan status Siaga 1 bagi jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, di Jakarta pada 1 Maret 2026.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak situasi global, khususnya konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Dalam telegram tersebut, seluruh jajaran TNI diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan mulai 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Sejumlah langkah strategis turut diperintahkan kepada berbagai satuan TNI. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista serta melaksanakan patroli di sejumlah objek vital strategis dan pusat perekonomian.
Lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga kantor PLN.
Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melakukan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Di bidang intelijen, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menugaskan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk melakukan pendataan dan pemetaan situasi, termasuk menyiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) apabila diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas terkait.
Sementara itu, Kodam Jaya/Jayakarta juga diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi tetap kondusif.
Satuan intelijen TNI turut diperintahkan melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di area objek vital maupun kawasan kedutaan.
Selain itu, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Seluruh perkembangan situasi juga diwajibkan untuk dilaporkan secara berkala kepada Panglima TNI.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya TNI dalam memastikan kesiapan nasional serta menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri di tengah dinamika situasi global.
Pertama: Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
Kedua: Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga: Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat: Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima: Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Keenam: Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh: Laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan.



