Gelombang arus mudik yang seharusnya penuh kehangatan justru diwarnai kejadian tak mengenakkan. Sebuah unggahan foto viral di media sosial grup Facebok, pemudik yang dimintai uang parkir sebesar Rp2.000 saat berhenti sejenak untuk berfoto di gapura “Selamat Datang Kabupaten Cirebon” yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu.
Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai praktik tersebut tidak wajar dan merusak kenyamanan pemudik yang tengah menikmati momen perjalanan pulang kampung.
Pasalnya, lokasi tersebut bukan area parkir resmi, melainkan hanya titik singgah untuk berfoto.
Fenomena ini pun memunculkan kekhawatiran adanya praktik pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan momen mudik Lebaran.
Sejumlah netizen mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera turun tangan menertibkan oknum yang dinilai meresahkan.
Jika tidak segera ditindak, kejadian seperti ini dikhawatirkan bisa mencoreng citra daerah dan mengurangi kenyamanan para pemudik yang melintas.
Semoga ada langkah tegas dari pihak berwajib agar momen mudik tetap aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.



