Notification

×

Iklan

Iklan

690 Jemaah Haji Asal Kuningan Berangkat dalam Dua Kloter, KIC Disterilkan Sementara

21 April 2026 | April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-21T03:11:44Z
Kuningan — Sebanyak 690 Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Kuningan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Pemberangkatan dilakukan dalam dua kelompok terbang (kloter) melalui Embarkasi Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Pusat pemberangkatan dipusatkan di kawasan Kuningan Islamic Center (KIC). Untuk mendukung kelancaran dan kekhidmatan prosesi, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menetapkan penutupan sementara seluruh aktivitas di area tersebut.


Penutupan akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu hingga Minggu, 25–26 April 2026. Kebijakan ini mencakup penghentian sementara kegiatan masyarakat seperti berjualan, olahraga, serta aktivitas umum lainnya di kawasan KIC.


Kepala Bagian Kesra Setda Kuningan, Emup Muplihudin, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemberangkatan jemaah haji, khususnya untuk kloter 8.


“Kawasan Kuningan Islamic Center akan disterilkan demi kelancaran dan kekhidmatan pemberangkatan jemaah. Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak beraktivitas di area tersebut,” ujarnya.



Ia menjelaskan, kloter pertama yakni kloter 8 dijadwalkan berangkat pada 26 April 2026 dengan total 445 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 439 jemaah, 4 petugas kloter, serta 2 petugas haji daerah.



Sementara itu, kloter kedua atau kloter 39 akan diberangkatkan pada 18 Mei 2026 dengan jumlah 251 jemaah.



“Total keseluruhan jemaah haji asal Kuningan tahun ini mencapai 690 orang. Kami pastikan seluruh proses berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.



Untuk menunjang kelancaran proses pemberangkatan, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan 11 unit bus sebagai sarana transportasi jemaah menuju embarkasi. Selain itu, akses menuju area pemberangkatan akan dibatasi hanya untuk kendaraan yang memiliki stiker resmi, sementara kendaraan umum tidak diperkenankan masuk.



Pengamanan selama proses pemberangkatan melibatkan sekitar 125 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta petugas internal pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.



Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat, komunitas, serta pelaku usaha yang biasa beraktivitas di kawasan KIC untuk mematuhi kebijakan penutupan sementara tersebut demi kelancaran bersama.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, diharapkan proses pemberangkatan jemaah haji asal Kuningan dapat berjalan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan.
×
Berita Terbaru Update