Bupati Indramayu, Lucky Hakim menolak tiga karung uang koin receh yang diserahkan oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) pada Senin, 6 April 2026. Penolakan ini menyusul aksi unjuk rasa ricuh yang dilakukan Kompi sebelumnya di Pendopo Indramayu. Lucky Hakim menegaskan bahwa penerimaan uang tersebut akan dianggap sebagai gratifikasi dan melanggar aturan, seperti dilansir dari Kompascom.
Aksi penyerahan uang koin tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Kompi atas kerusakan fasilitas publik. Kerusakan meliputi fasilitas di Alun-alun Indramayu dan Ikon Tugu 0 Kilometer Indramayu. Lucky mengapresiasi niat baik Kompi, namun tidak dapat menerima uang secara langsung.
Lucky Hakim menjelaskan bahwa perbaikan fasilitas yang rusak, yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus kembali menggunakan APBD. Ia mengundang massa untuk berdiskusi mencari solusi, namun tawaran tersebut tidak diterima oleh perwakilan Kompi. Meskipun begitu, pihak Pemda menyatakan kesediaan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
Lucky juga menyoroti kerugian yang cukup besar akibat kerusakan fasilitas, diperkirakan mencapai hampir Rp 100 juta. Kerugian ini mencakup tulisan "Indramayu" yang juga mengalami kerusakan. Uang tersebut, menurut Kompi, dikumpulkan dari hasil jerih payah rakyat, namun Lucky tetap tidak bisa menerima karena berpotensi menjadi gratifikasi.
Penerimaan anggaran daerah diatur secara resmi melalui retribusi, pajak, transfer daerah, atau hibah. Apabila ada hibah, uang tersebut harus masuk ke anggaran daerah dan tidak bisa diterima langsung oleh Bupati. Kondisi ini berbeda dengan sumbangan yang diberikan warga petambak, sehingga tidak dapat diterima Pemda.
Akar permasalahan dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 3 April 2026, adalah kekecewaan massa yang tidak dapat bertemu langsung dengan Lucky Hakim. Massa Kompi sebelumnya melakukan aksi selama beberapa jam di depan Pendopo Indramayu dengan tujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati.
Lucky menjelaskan bahwa ia tidak mendapatkan permohonan resmi untuk bertemu dari Kompi. Kompi hanya menyampaikan surat pemberitahuan mengenai rencana unjuk rasa, yang tidak ditujukan langsung kepada Bupati Indramayu. Ia menyebut bahwa aksi demonstrasi merupakan hak yang sah, dan perwakilan Pemkab telah menemui massa untuk menyerap tuntutan.
Pada saat kejadian, Lucky Hakim tidak bisa menemui massa karena sedang rapat penting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia bahkan membatalkan acara lain di Subang dan menugaskan Wakil Bupati untuk mewakili dirinya bertemu dengan BPK, mengingat pentingnya pertemuan tersebut bagi keuangan daerah.
Dalam aksinya, para petambak menyuarakan penolakan terhadap revitalisasi tambak pantura yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek yang dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini menyasar 2.200 hektare tambak di Indramayu, yang selama puluhan tahun telah digarap oleh ribuan petambak. Mereka khawatir akan kehilangan mata pencarian akibat proyek ini.



