Cirebon – Persoalan kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan. Sejumlah tenaga pendidik dilaporkan belum menerima gaji hingga lima bulan, memunculkan keprihatinan sekaligus kritik terhadap tata kelola pendidikan, khususnya di tingkat sekolah swasta.
Kondisi ini dinilai ironis di tengah adanya alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya turut menunjang keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.
Di sisi lain, muncul dugaan praktik manipulasi data jumlah siswa oleh sejumlah sekolah. Perbedaan mencolok antara data di lapangan dengan laporan administrasi disebut-sebut terjadi demi meningkatkan besaran dana BOS yang diterima. Dalam beberapa kasus, jumlah siswa yang sebenarnya hanya sekitar 20 orang dilaporkan menjadi 50 siswa.
Praktik ini memunculkan istilah “sekolah gaib” atau “siluman”, yakni lembaga pendidikan yang secara administratif terdaftar dengan jumlah siswa besar, namun kenyataannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut integritas sistem pendidikan. Kalau data saja sudah tidak akurat, maka kebijakan yang diambil juga bisa keliru,” ujar salah satu pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan terhadap fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pengawas sekolah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga Kantor Cabang Dinas (KCD) dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi.
Pengawasan dinilai belum berjalan optimal, sehingga dugaan penyimpangan data bisa berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa penanganan tegas.
Sementara itu, sejumlah pihak beralasan bahwa penyesuaian data dilakukan untuk menutup biaya operasional sekolah yang tidak sepenuhnya tercukupi. Namun, alasan tersebut justru dinilai memperkuat indikasi adanya pembiaran terhadap praktik yang tidak sesuai aturan.
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, didesak untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi data dan audit menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Langkah konkret diperlukan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sekaligus menjamin hak-hak guru dan tenaga kependidikan terpenuhi.
Pengamat menegaskan, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka dampaknya tidak hanya pada aspek keuangan negara, tetapi juga pada kualitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan itu sendiri.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Jika sejak awal sudah diwarnai manipulasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga masa depan generasi,” tegasnya.



