KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu, Sita Uang Ratusan Juta
INDRAMAYU – (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Kali ini, tim penyidik menyasar rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lenahmekar, Kabupaten .
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang turut menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, . Diketahui, Ono Surono dan Ade Kuswara sama-sama merupakan kader dari (PDIP).
Juru Bicara KPK, , mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di Indramayu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan milik Ono Surono,” ujar Budi dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di pada Rabu (1/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.
KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil dan memeriksa Ono Surono guna mengklarifikasi temuan-temuan terbaru.
Adapun pemeriksaan pertama terhadap Ono Surono sebelumnya telah dilakukan pada 15 Januari 2026.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK menduga Ono turut menerima aliran dana dari seorang pengusaha bernama , yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Hingga kini, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.