Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Kota Cirebon menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027

9 April 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T10:35:24Z

Pemerintah Kota Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Bappelitbangda ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah secara terintegrasi.



Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wali Kota , Wakil Wali Kota , unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat, termasuk Forum Anak.



Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh capaian fisik, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat. Ia menyebut tahun 2027 sebagai fase krusial dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029.




Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia, serta kepuasan terhadap layanan publik.





Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan pola perencanaan di lingkungan perangkat daerah, dari yang bersifat rutin menjadi lebih inovatif dan berbasis data, agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.



Sementara itu, Kepala Bappelitbangda menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 telah melalui tahapan partisipatif berjenjang, mulai dari rembug warga hingga musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Ratusan usulan masyarakat telah dihimpun dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.




Menurutnya, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan ekonomi, pengangguran, serta keterbatasan kapasitas fiskal. Untuk itu, diperlukan strategi adaptif, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan kolaborasi pembiayaan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).



“Dengan keterbatasan anggaran, diperlukan inovasi dalam pembiayaan pembangunan agar program yang direncanakan tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Agus.




Dalam forum tersebut, aspirasi generasi muda turut menjadi perhatian melalui penyampaian Suara Anak Daerah (SAD) Tahun 2026. Ketua Forum Anak menekankan pentingnya pelibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan, serta perlunya kebijakan yang mendukung pemenuhan hak anak.



Aspirasi yang disampaikan antara lain mencakup penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, penanganan stunting, penyediaan fasilitas publik yang inklusif, serta perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan.



Pemerintah Kota Cirebon menyatakan komitmennya untuk menjadikan hasil Musrenbang RKPD 2027 sebagai dasar kebijakan yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga responsif terhadap dinamika global dan kebutuhan lokal, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update