Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar audiensi bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), DPRD, serta unsur TNI dan Polri untuk membahas aspirasi masyarakat terkait rencana Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik dengan mengedepankan prinsip win-win solution bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat pesisir.
Ia menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi pertemuan resmi pertama antara pemerintah daerah dan masyarakat pesisir guna mendengar langsung perkembangan serta aspirasi di lapangan.
Menurut Lucky, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat merespons secara tepat terhadap dinamika yang terjadi. Ia juga membuka ruang dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait.
Sementara itu, perwakilan masyarakat pesisir, H. Juhadi Muhammad, mengungkapkan bahwa mayoritas warga menggantungkan hidup sebagai pembudidaya tambak. Lahan yang selama ini dikelola, termasuk yang berada di kawasan Perhutani, telah menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.
Juhadi menjelaskan, sejak lama masyarakat tidak mempermasalahkan status kepemilikan lahan selama masih dapat dimanfaatkan untuk mencari nafkah. Namun demikian, pihaknya menyatakan penolakan terhadap rencana revitalisasi yang dinilai berpotensi mengganggu mata pencaharian warga.
Selain itu, masyarakat juga menilai proses sosialisasi program belum berjalan optimal. Mereka menyoroti potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul, seperti meningkatnya risiko banjir rob akibat perubahan struktur lahan.
“Penggalian tambak hingga kedalaman tertentu dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam wilayah pertanian di sekitarnya,” ujar Juhadi.
Perwakilan masyarakat lainnya menambahkan, penolakan tidak hanya didasari faktor ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan.
Mereka khawatir program tersebut dapat memicu munculnya pengangguran serta kemiskinan baru apabila lahan produktif yang selama ini dikelola diambil alih.
Menanggapi hal itu, Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa PSN merupakan kebijakan pemerintah pusat yang memiliki landasan hukum kuat, serta bertujuan meningkatkan produktivitas tambak yang saat ini dinilai tidak lagi optimal. Program tersebut, kata dia, dirancang dalam skala besar dengan potensi penyerapan tenaga kerja yang signifikan.
Meski demikian, Lucky menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut. Kendati begitu, pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Kami tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, namun siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada kementerian terkait maupun DPR RI,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih terdapat keterbatasan informasi terkait kondisi riil di lapangan, khususnya mengenai lahan yang masih produktif. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi data, termasuk penentuan titik lokasi yang terdampak.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Indramayu melalui Komisi II menyatakan telah menampung aspirasi masyarakat serta melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga sekaligus meminimalisir potensi konflik sosial.
Kepala Staf Kodim 0616 Indramayu, Mayor Inf. Rosidin, turut menekankan bahwa PSN merupakan kebijakan negara yang memerlukan proses serta koordinasi matang. Ia mengimbau seluruh pihak untuk tidak memaksakan kehendak dan bersama-sama mengawal proses agar berjalan sesuai prosedur.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat tetap berharap pemerintah daerah dapat berpihak kepada warga pesisir, termasuk dengan mempertimbangkan kembali nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani. Namun, Bupati menegaskan bahwa pembatalan MoU harus melalui mekanisme serta landasan hukum yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera mengirimkan surat dan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, DPRD, serta pemerintah pusat guna membahas lebih lanjut terkait lokasi, dampak, dan solusi terbaik dari program tersebut.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan kajian ulang serta melanjutkan dialog di tingkat yang lebih tinggi, dengan harapan tercapai titik temu yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.



