Notification

×

Iklan

Iklan

Revitalisasi Dukuh Semar: Harapan Baru Pedagang Bunga, atau Sekadar Janji yang Dipoles?

8 April 2026 | April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T08:15:12Z

Pemerintah Kota Cirebon kembali menghadirkan narasi klasik pembangunan : penataan, relokasi, dan janji kesejahteraan. Kali ini, giliran kawasan usaha bunga di Dukuh Semar yang disiapkan sebagai “rumah baru” bagi para pedagang dari Kalibaru.

Peninjauan pun tak tanggung-tanggung, langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Selasa (6/4/2026). Tujuannya terdengar mulia, memastikan relokasi berjalan sesuai rencana dan benar-benar menjawab kebutuhan pedagang. Sebuah langkah yang memang seharusnya dilakukan sejak awal, bukan sekadar memastikan di tengah jalan.



Dalam keterangannya, Siti Farida menegaskan bahwa relokasi ini bukan hanya soal administrasi. Pemerintah ingin pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan berkelanjutan. Pernyataan yang tentu terdengar menenangkan, meski bagi sebagian pedagang, pengalaman relokasi sebelumnya seringkali menyisakan cerita berbeda.

Secara fisik, pembangunan di Dukuh Semar memang sudah berjalan. Dengan luas sekitar 1.100 meter persegi, kawasan ini disiapkan menampung 44 kios, baik tertutup maupun terbuka. Sebuah angka yang terlihat cukup, setidaknya di atas kertas.


Pemerintah juga memastikan tidak ada pedagang yang “tertinggal”. Semua disebut akan terfasilitasi dengan baik. Namun, publik tentu paham, persoalan relokasi tak hanya soal tersedia atau tidaknya kios, melainkan juga soal ramai atau tidaknya pembeli setelah pindah lokasi.

“Alhamdulillah, mereka bisa menempati lokasi ini dengan lebih tertata,” ujar Siti Farida. Kalimat yang terdengar optimistis, meski pertanyaan berikutnya adalah: apakah ketertataan itu juga diikuti dengan peningkatan pendapatan?






Target penyelesaian proyek ini dipatok sekitar dua bulan. Cukup cepat, setidaknya dalam ukuran proyek pemerintah daerah. Namun, lagi-lagi, kecepatan pembangunan sering kali lebih mudah dicapai dibanding memastikan keberlanjutan ekonomi para pelaku usahanya.

Menariknya, Pemerintah Kota Cirebon tidak berhenti pada fungsi dasar kawasan sebagai sentra bunga. Dukuh Semar juga diarahkan menjadi kawasan terintegrasi, bahkan disebut-sebut memiliki potensi sebagai destinasi wisata baru, lengkap dengan konsep wisata rohani yang memanfaatkan keberadaan masjid di sekitar lokasi.



Narasi ini terdengar ambisius. Dari sekadar relokasi, menjadi pusat ekonomi, lalu naik kelas menjadi kawasan wisata. Sebuah lompatan konsep yang, jika berhasil, tentu patut diapresiasi. Namun jika tidak, berisiko menjadi sekadar label tambahan tanpa dampak nyata.

Dalam peninjauan tersebut, Siti Farida turut didampingi DPRD Kota Cirebon guna merancang pengembangan kawasan secara lebih komprehensif. Kolaborasi eksekutif dan legislatif ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada pedagang kecil.

Pada akhirnya, revitalisasi Dukuh Semar memang membuka harapan. Kawasan yang lebih tertata, fasilitas yang lebih layak, dan visi besar menjadikannya pusat ekonomi baru.

Namun satu hal yang tidak boleh dilupakan:
pedagang tidak butuh sekadar tempat yang rapi, mereka butuh pembeli yang datang.

Dan di situlah, keberhasilan proyek ini akan benar-benar diuji.

×
Berita Terbaru Update