Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Polemik Pembongkaran Jembatan Kali Sukalila

23 April 2026 | April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T04:10:13Z
CIREBON — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait polemik pembongkaran jembatan di kawasan Kali Sukalila. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026).


Permohonan maaf itu disampaikan di hadapan anggota dewan, budayawan, serta perwakilan instansi yang turut hadir dalam forum tersebut. Ia mengakui bahwa kebijakan pembongkaran jembatan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


“Saya, atas nama Pemerintah Kota Cirebon, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Cirebon terkait dengan jembatan yang menimbulkan polemik,” ujar Effendi Edo.



Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan pembongkaran tidak diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah Kota Cirebon, kata dia, telah melalui berbagai tahapan dan mempertimbangkan aspek teknis sebelum mengambil kebijakan tersebut.



Effendi juga menyoroti pentingnya peran berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan. Masukan dari komunitas budaya, instansi teknis, hingga stakeholder terkait disebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah yang diambil pemerintah daerah.



Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemerintah Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon. Pihak KAI memastikan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan kajian teknis yang dilakukan.



Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, mengungkapkan bahwa jembatan baja peninggalan era kolonial Belanda tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius.
Berdasarkan hasil inspeksi bersama (joint inspection) yang dilakukan pada awal Maret 2026, ditemukan bahwa struktur jembatan telah mengalami korosi parah. Bahkan, secara perhitungan kasar, kekuatan jembatan hanya tersisa sekitar 30 persen.


“Bagian-bagian baja sudah hilang karena korosi. Secara penghitungan kasar, kekuatannya tinggal 30 persen,” jelas Sigit.



Selain itu, kondisi jembatan yang berada pada elevasi rendah dinilai berpotensi memperparah persoalan lingkungan. Struktur tersebut kerap menjadi tempat menumpuknya sampah, yang kemudian menyumbat aliran sungai.



Akibatnya, risiko banjir dan pendangkalan sungai di kawasan tersebut semakin meningkat.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah menilai pembongkaran menjadi langkah yang perlu diambil, meskipun menuai beragam respons dari masyarakat.
×
Berita Terbaru Update