Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) tahap II tahun 2026 sejak pertengahan April. Program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan mengacu pada data terbaru hasil pemutakhiran.
Dalam proses verifikasi dan validasi data, tercatat sebanyak 11.014 penerima bantuan dicoret dari daftar. Pencoretan ini dilakukan karena mereka dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan. Sebagian di antaranya masuk dalam kategori ekonomi lebih tinggi (desil 5–10), serta terindikasi sebagai kesalahan data atau inclusion error.
Namun di sisi lain, pemerintah juga menambahkan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penambahan ini merupakan hasil dari pembaruan data terbaru guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status penerimaan bansos. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah menegaskan bahwa pembaruan data akan terus dilakukan secara berkala. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan, seiring dengan perubahan kondisi ekonomi dan hasil verifikasi lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.



