Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cirebon Kota mengungkap dua kasus pelanggaran hukum sekaligus yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan

4 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T03:51:21Z

Polres Cirebon Kota mengungkap dua kasus pelanggaran hukum sekaligus yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan pada Sabtu dini hari (2/5/2026). Kasus pertama terkait rencana tawuran demi konten media sosial yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan penyalahgunaan narkoba, sedangkan kasus kedua menyangkut aksi balap liar yang dilakukan di jalan umum.





Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Minggu siang (3/5/2026).

Penangkapan bermula ketika Tim Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cirebon Kota menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang bergerak mencurigakan di kawasan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, pada dini hari. Berdasarkan pengejaran dan pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga tengah merencanakan aksi tawuran demi dijadikan konten.





Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa dari keempat orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam status saksi. Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap fakta memprihatinkan bahwa seluruh remaja tersebut positif menggunakan narkoba. Dua orang di antaranya terbukti mengonsumsi ganja, sedangkan dua lainnya menggunakan obat-obatan terlarang.

“Kami amankan kelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kesenden. Empat remaja kami amankan. Dari empat ini, dua sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih saksi. Berdasarkan tes urine, keempatnya positif menggunakan narkoba,” ungkap Kapolres.





Dalam operasi ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain lima bilah senjata tajam, tiga unit sepeda motor, sejumlah minuman keras, serta satu unit telepon genggam yang diduga berisi bukti rencana aksi tawuran tersebut.

Sebelumnya, tepatnya pada pukul 01.00 WIB di wilayah pesisir, tim kepolisian yang sama juga telah menggagalkan rencana tawuran lainnya. Empat orang pemuda dengan inisial S.M.A (22), M.S.F.A (16), M.R.I (23), dan H (22) diamankan saat sedang bersiap melancarkan aksinya. Dari tangan mereka, petugas menyita empat bilah celurit panjang serta tiga sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi.




Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Joni, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat demi mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. “Kami langsung menindaklanjuti laporan dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur, sehingga potensi gangguan dapat dicegah,” ujarnya.

Tidak lama setelah menangkap kelompok pembawa senjata tajam, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Maung Presisi kembali menerima laporan nomor darurat 110 mengenai penutupan akses jalan di perempatan lampu merah Harjamukti. Lokasi tersebut diketahui sedang digunakan oleh sekelompok pemuda untuk kegiatan balap liar.




Sesampainya di lokasi, petugas langsung berupaya membubarkan kerumunan. Sempat terjadi kejaran, namun petugas berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Pramuka. Sebanyak tiga orang pemuda yang terlibat dalam balapan liar tersebut berhasil diamankan, yaitu R.R (23), A.G (16), dan K.A (15).

Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku turut disita sebagai barang bukti. Dari kedua kendaraan tersebut, satu di antaranya diketahui telah mengalami modifikasi dan satunya lagi tidak dilengkapi dengan dokumen kelengkapan kendaraan sama sekali.





“Saat masyarakat melintas, terjadi penutupan di perempatan lampu merah Wilayah Harjamukti. Di sana ditemukan anak-anak muda yang sedang melaksanakan balap liar. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga kita tangkap di Jalan Pramuka,” jelas Kapolres Eko.




Saat ini, ketiga pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perjudian yang terjadi di balik kegiatan balap liar tersebut. Polres Cirebon Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

×
Berita Terbaru Update