Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan kembali membuahkan hasil ketika Tim Maung Presisi 851 Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga pada (02/05/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dengan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah pesisir Kota Cirebon.
Patroli rutin yang menyasar titik rawan tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kehadiran polisi di jam-jam rawan, terlebih saat potensi gangguan keamanan meningkat, sehingga langkah cepat ini mampu mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar maupun para pelaku itu sendiri.
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H menjelaskan bahwa Tim Maung Presisi 851 menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, kemudian tim segera menuju lokasi dan mendapati para pemuda tersebut diduga akan melakukan tawuran, serta langsung melakukan tindakan pengamanan dan penggeledahan di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan beberapa pelaku dengan inisial S.M.A (22) laki-laki asal Kecamatan Lemahwungkuk, M.S.F.A (16) laki-laki pelajar yang kemudian disebut sebagai pelaku satu, M.R.I (23) laki-laki asal Kecamatan Kesambi, serta H (22) laki-laki asal Kecamatan Gunung Jati, yang seluruhnya diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit panjang serta tiga unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas, yang kemudian seluruhnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh unit terkait.
Dalam kronologi penindakan, AKP Joni menyebutkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, para pemuda tersebut sempat berupaya menghindar, namun berkat kesigapan personel di lapangan, seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, sehingga potensi terjadinya konflik terbuka dapat dicegah sejak dini.
Di lokasi berbeda pada malam yang sama, Tim Maung Presisi 851 juga mengamankan aktivitas yang mengarah pada balap liar, dengan mengamankan dua pemuda berinisial R.R (23) laki-laki asal Kecamatan Harjamukti dan A.G (16) laki-laki pelajar yang kemudian disebut sebagai pelaku dua, beserta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Langkah tegas namun terukur ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti tawuran maupun balap liar yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian lainnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama dengan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan melalui Layanan Polisi 110.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli khususnya pada waktu rawan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110, karena keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh warga.



