Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Penerapan Manajemen Risiko (MR) pada 29–30 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor Jasa Air dan Aneka Usaha se-Provinsi Jawa Barat dan bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong penguatan penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ikhwan Mulyawan, serta dihadiri perwakilan Biro BIA Provinsi Jawa Barat dan sejumlah Direktur Utama BUMD Aneka Usaha dan Air Minum.
Dalam sosialisasi dan bimtek ini, peserta nantinya diharapkan memperoleh pemahaman mengenai mekanisme Penilaian Mandiri Penerapan MR sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penerapan manajemen risiko di masing-masing BUMD.
Selain itu, peserta dibekali wawasan tentang pentingnya integrasi manajemen risiko ke dalam proses bisnis, sehingga mampu mengidentifikasi potensi risiko dan peluang secara sistematis, memperkuat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
Melalui kegiatan ini, BPKP Jawa Barat berharap BUMD di wilayah provinsi semakin mampu membangun budaya sadar risiko (risk awareness) dan menerapkan manajemen risiko secara konsisten dalam setiap proses bisnis.
Dengan tata kelola yang semakin kuat, BUMD diharapkan dapat meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas dan transparansi, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.



