Notification

×

Iklan

Iklan

Ditjen Migas, Pembangunan Jargas Tahap 1 di Kabupaten Cirebon, Layani 41 Ribu Sambungan Rumah

26 Juni 2026 | Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T02:48:56Z
CIREBON – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai tahapan pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) Tahap 1 di Kabupaten Cirebon melalui penandatanganan kontrak pembangunan dan konsultan pengawas.




Penandatanganan kontrak tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jargas Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.



Dalam proyek ini, PT PGAS Solution ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pembangunan, sementara PT Surveyor Indonesia bertugas sebagai konsultan pengawas guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar teknis dan regulasi.



Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswardono, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga kualitas pekerjaan serta menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



Ia berharap saat proses serah terima nantinya, seluruh pekerjaan telah memenuhi standar kualitas dan dapat diselesaikan tepat waktu. Agung juga mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja keras mempersiapkan proyek hingga memasuki tahap penandatanganan kontrak.



Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarinstansi perlu terus dijaga agar pembangunan Jargas di Kabupaten Cirebon dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Sementara itu, Inspektur IV Kementerian ESDM, Bambang Utoro, menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan dilakukan secara ketat. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi aspek kualitas, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.



Ia menyebut pembangunan jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.



Pada Tahap 1, pembangunan Jargas di Kabupaten Cirebon ditargetkan melayani sekitar 41 ribu sambungan rumah yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Palimanan, Kecamatan Gempol, Kecamatan Depok, dan Kecamatan Dukupuntang.



Pekerjaan pembangunan telah dimulai sejak 20 Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.



Melalui pembangunan jaringan gas bumi ini, Ditjen Migas berharap pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat menikmati akses energi yang lebih bersih, aman, efisien, dan berkelanjutan.
×
Berita Terbaru Update