Notification

×

Iklan

Iklan

KDM Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun, Minta Warga dan RT/RW Lebih Peduli Lingkungan

25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T19:04:35Z


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat terhadap kekasihnya selama kurang lebih tiga tahun.

Kasus yang menghebohkan publik tersebut dinilai menjadi cerminan menurunnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.



Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu meminta masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, berbagai tindak kriminal yang berlangsung dalam waktu lama seharusnya dapat lebih cepat terdeteksi apabila warga, aparat lingkungan, hingga keluarga memiliki kepedulian yang tinggi.



KDM menilai kasus tersebut tidak akan berlangsung selama bertahun-tahun apabila sistem pendataan warga berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam melakukan pengawasan serta pendataan terhadap warga, khususnya pendatang yang tinggal di lingkungan setempat.



Menurutnya, aturan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang menginap lebih dari 1x24 jam perlu kembali diterapkan secara konsisten. Pendataan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.



KDM mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak lingkungan yang kurang peduli terhadap keberadaan warga baru maupun aktivitas yang terjadi di sekitarnya. Kondisi tersebut membuat berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal berpotensi tidak terdeteksi dalam waktu yang lama.



Selain peran RT dan RW, KDM juga menyoroti pentingnya pendataan penghuni kos dan kontrakan. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini dapat mempermudah proses pendataan tanpa harus menambah beban administrasi yang rumit.



Ia mencontohkan, pemilik kos atau kontrakan dapat mendokumentasikan identitas penghuni baru dan melaporkannya kepada pengurus lingkungan sebagai data warga pendatang sementara. Dengan demikian, apabila terjadi permasalahan, identitas penghuni dapat lebih cepat diketahui dan ditelusuri.



KDM juga menegaskan bahwa pendataan kos-kosan tidak boleh hanya berorientasi pada urusan pajak atau retribusi daerah. Pendataan harus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman serta memudahkan identifikasi warga yang tinggal di suatu wilayah.



Di sisi lain, KDM menyayangkan sikap sebagian orang tua yang dinilai kurang memberikan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Ia mengingatkan agar orang tua lebih aktif mengetahui aktivitas, lokasi, dan lingkungan pergaulan anak, terutama ketika bepergian ke luar daerah atau menginap di tempat lain.



Menurutnya, pengawasan keluarga merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan maupun tindak kriminal yang dapat menimpa anak-anak dan remaja.



Terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut, KDM menilai pelaku layak mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan perbuatannya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai berat ringannya hukuman tetap menjadi kewenangan hakim melalui proses persidangan yang berlaku.



KDM berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk kembali membangun budaya peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan warga tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, keluarga, serta perangkat lingkungan mulai dari tingkat RT dan RW.



Dengan meningkatnya kepedulian sosial dan pengawasan lingkungan, berbagai potensi tindak kriminal diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di Jawa Barat maupun daerah lainnya.

×
Berita Terbaru Update