Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah menetapkan gaji minimal guru sebesar Rp5 juta per bulan sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR RI dan dinilai sebagai nominal yang layak untuk mendukung kesejahteraan guru.
Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum optimalnya kenaikan gaji guru.
Lalu Hadrian menilai penjelasan Presiden merupakan hal yang positif karena memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai kondisi anggaran negara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
Meski mengakui gaji guru telah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, ia menilai peningkatan tersebut masih belum memenuhi harapan. Karena itu, ia mendorong pemerintah terus menyusun formulasi yang tepat agar penghasilan guru lebih layak dan mampu meningkatkan kualitas hidup para tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa dalam rancangan postur anggaran tahun 2027, pemerintah telah menyiapkan skema kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Sebagai legislator yang membidangi sektor pendidikan, ia berharap kebijakan tersebut segera direalisasikan sehingga dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.



