Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T00:49:17Z

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026). Keputusan tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, membacakan keputusan persetujuan Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampirannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat atas berbagai masukan, saran, serta evaluasi yang diberikan selama proses pelaksanaan anggaran hingga saat ini. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan seluruh saran, gagasan, dan pendapat DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki berbagai aspek pengelolaan pembangunan, termasuk tata kelola keuangan daerah.

Dedi juga mengapresiasi pemahaman DPRD terhadap kondisi keuangan daerah yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin tepat waktu, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan dinamika atau disrupsi dalam APBD masih akan terus dibahas bersama jajaran pimpinan daerah dan DPRD Jawa Barat. Meski demikian, ia memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Menurut Herman, seluruh pimpinan daerah telah bersepakat untuk mengoptimalkan APBD bagi pembangunan dan pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ia menegaskan APBD harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Jawa Barat.

Herman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil menjaga tingkat kemandirian fiskal di tengah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyebut tingkat kemandirian fiskal Jawa Barat mencapai 63 persen sehingga kondisi anggaran daerah tetap relatif stabil dan mampu mendukung berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.
×
Berita Terbaru Update