Notification

×

Iklan

Iklan

Raker SPCT Perkuat Langkah Advokasi Pekerja PT Chinli, Fokus Perjuangkan Hak Karyawan

27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T08:51:12Z
CIREBON - Serikat Pekerja Cirebon Timur (SPCT) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula Kantor Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Minggu malam (26/7). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun strategi perjuangan dalam mengawal pemenuhan hak-hak pekerja di PT Chinli International Footwear Materials Indonesia.



"Raker ini menjadi langkah awal untuk memperkuat organisasi dan menyatukan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja," ujar Sekretaris SPCT, Adi Seno.

Adi Seno menjelaskan, saat ini SPCT telah resmi hadir di lingkungan PT Chinli dan tengah membangun komunikasi serta kerja sama yang baik dengan pihak perusahaan. Menurutnya, keberadaan serikat pekerja bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menjadi mitra perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan saling menguntungkan.

"Kami ingin membangun komunikasi yang sehat dengan perusahaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan perundingan," katanya.

Ia menegaskan, SPCT berdiri dengan semangat demokrasi, profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab. Organisasi ini dibentuk oleh para pekerja sebagai wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota tanpa berada di bawah pengaruh organisasi maupun partai politik.

"Serikat pekerja hadir sebagai wadah perjuangan bersama dengan mengedepankan musyawarah, saling menghargai, dan kepentingan bersama," tegasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan pekerja turut menjadi pembahasan utama. Salah satunya berkaitan dengan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, SPCT juga menyoroti pelayanan fasilitas kesehatan bagi pekerja yang dinilai masih kurang optimal. Beberapa pekerja disebut belum mendapatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan meski telah bekerja selama beberapa bulan.

"Masih ada pekerja yang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaannya belum aktif. Ini menjadi salah satu hak dasar yang harus segera dipenuhi," ungkap Adi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah sistem kontrak kerja. Menurut SPCT, masih terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak yang dirasakan pekerja sehingga perlu dilakukan evaluasi bersama antara perusahaan dan serikat pekerja.

"Kami ingin memastikan seluruh pekerja memperoleh kepastian kerja sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, SPCT akan mengedepankan mekanisme dialog bipartit dan perundingan dengan manajemen perusahaan. Organisasi itu optimistis setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif demi menciptakan hubungan industrial yang sehat.

"Kami akan bergerak secara konsisten melalui jalur perundingan. Harapan kami sederhana, hak pekerja terpenuhi dan hubungan dengan perusahaan tetap harmonis. Kami optimistis bisa mencapai hasil yang baik," pungkasnya.

Caption : Raker SPCT di Kecamatan Ciledug menjadi langkah konsolidasi memperkuat perjuangan hak pekerja PT Chinli. Fokus utama organisasi adalah mendorong pemenuhan hak normatif, peningkatan K3, layanan BPJS, serta perbaikan sistem kontrak kerja melalui dialog dan perundingan dengan perusahaan.minggu (26/7)
×
Berita Terbaru Update