Dalam ajang penghargaan Satpol PP Kabupaten/Kota Tahun 2026, Satpol PP Kota Depok berhasil memborong dua penghargaan sekaligus, yakni Kehumasan Terbaik serta Terbaik Kolaborasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Garut, Selasa (30/06/26).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen Satpol PP Depok dalam menghadirkan penegakan Perda yang profesional sekaligus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Alhamdulillah Satpol PP Kota Depok mendapatkan penghargaan sebagai penegakan Perda terbaik dan kehumasan terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini langsung kami terima dari Bapak Gubernur Jawa Barat dan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat," ujarnya, Selasa (30/06/26).
Menurutnya, saat penyerahan penghargaan, Gubernur Jawa Barat juga berpesan agar seluruh jajaran Satpol PP terus meningkatkan kinerja dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban.
"Pesan dari Bapak Gubernur adalah agar kami terus meningkatkan kinerja Satpol PP dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam setiap penertiban. Alhamdulillah, berbagai penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Depok mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Raden Agus menambahkan, raihan dua penghargaan sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ke depan kami akan terus meningkatkan kinerja, baik dalam penegakan Perda dan Perkada, penguatan kehumasan, maupun pelayanan lainnya sesuai arahan Bapak Wali Kota Depok dan Kepala Satpol PP Kota Depok," tutupnya.



