CIREBON – Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus menginstruksikan seluruh camat di Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemetaan berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
Pendataan tersebut meliputi titik sampah liar, kondisi penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga jaringan gas rumah tangga sebagai dasar percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Arahan itu disampaikan Jigus saat memimpin rapat koordinasi bersama para camat di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, persoalan sampah menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditangani. Karena itu, setiap camat diminta memiliki data yang akurat mengenai kondisi di wilayahnya, mulai dari keberadaan titik sampah liar, fasilitas pengelolaan sampah, hingga desa yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 40 hingga 50 titik sampah liar di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah setelah seluruh kecamatan menyelesaikan proses pendataan secara menyeluruh.
Di sisi lain, produksi sampah di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi melalui penguatan sistem pengelolaan sampah di tingkat desa maupun kecamatan.
Selain mendata titik sampah liar, para camat juga diminta menginventarisasi keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta desa-desa yang telah menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah bersama DLH.
Pemkab Cirebon juga mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penyediaan sarana pengelolaan sampah, terutama di wilayah yang masih memiliki titik pembuangan liar. Setiap camat diharapkan mampu membangun kolaborasi dengan perusahaan yang berada di wilayah kerjanya agar penanganan persoalan sampah dapat berjalan lebih cepat.
Selain sektor persampahan, Jigus menginstruksikan camat melakukan pendataan terhadap kondisi PJU sesuai kewenangan jalan kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, maupun desa. Pendataan juga dilakukan terhadap sekitar 12 ribu unit rumah tidak layak huni yang masih membutuhkan penanganan serta pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai dasar penyusunan program pembangunan ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mengoptimalkan Program Kampung Bersih melalui pengaktifan kembali TPS3R yang belum beroperasi serta memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.
Menurutnya, sejumlah TPS3R yang telah dibangun masih belum berfungsi optimal, termasuk satu dari tiga TPS3R yang berada di Kecamatan Susukanlebak. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar fasilitas yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Hendra juga mengungkapkan beberapa wilayah seperti Ciwaringin, Gempol, Kapetakan, Suranenggala, dan Susukan masih memiliki volume sampah liar yang cukup tinggi sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, para camat diminta tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga memanfaatkan potensi perusahaan di wilayah masing-masing melalui penyusunan proposal CSR guna mendukung penyediaan sarana pengolahan sampah.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap penanganan sampah, peningkatan layanan infrastruktur dasar, serta program pembangunan lainnya dapat berjalan lebih efektif dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.



