Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Jabar Tegaskan Akan Tindak Tegas Fenomena LGBT Sesuai Ketentuan Hukum

12 Juli 2026 | Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-12T05:14:17Z


Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Jawa Barat.



Pernyataan tersebut disampaikan Erwan usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).



Menurut Erwan, Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti berbagai temuan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.



Ia menegaskan bahwa apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan.



Erwan menjelaskan, sanksi terberat yang dapat dikenakan kepada ASN sesuai ketentuan hukum adalah pemberhentian. Sementara itu, apabila dalam suatu kasus ditemukan adanya unsur tindak pidana, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.



Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Erwan, berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku dan memastikan setiap penanganan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.



Selain itu, Erwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan laporan yang akurat kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.


Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada kepolisian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update