CIREBON — Bupati Cirebon Imron menghadiri penyerahan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi turut dihadiri jajaran DPRD Kabupaten Cirebon serta pimpinan dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron menyoroti kondisi Lapas Narkotika Cirebon yang mengalami kelebihan kapasitas cukup signifikan. Dari kapasitas ideal sekitar 460 orang, saat ini lapas dihuni sebanyak 1.427 warga binaan.
Menurut Imron, tingginya jumlah penghuni lapas menjadi gambaran bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius di wilayah Cirebon.
“Artinya bahwa di negara kita ini, khususnya di Cirebon, ternyata narkoba itu masih sangat banyak beredar,” ujar Imron.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Imron mengimbau para orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Apabila menemukan indikasi yang mencurigakan, orang tua diminta segera mencari informasi, arahan, maupun bantuan untuk melakukan langkah pencegahan.
Menurutnya, peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat. Sebagian masyarakat kurang mampu dapat tergiur menjadi pengedar karena faktor ekonomi, sementara kelompok masyarakat berada juga tidak sedikit yang melihat bisnis narkoba sebagai jalan cepat mendapatkan keuntungan besar.
“Narkoba itu menghancurkan masa depan. Jika tidak ada niat kuat, akan sangat susah untuk lepas. Karena itu, benteng utamanya adalah kepekaan orang tua, ilmu, dan pemahaman agama,” tegasnya.
Selain mengingatkan bahaya narkoba, Imron mengapresiasi program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon. Warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan mental dan kerohanian, tetapi juga dibekali berbagai keterampilan sebagai modal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana dapat terus dikembangkan setelah warga binaan bebas.
“Kami harap kepada anak-anak binaan dan narapidana yang dapat remisi, lakukan kegiatan yang positif. Ketika keluar nanti, jangan lakukan perbuatan itu lagi, tetapi kembangkan keterampilan ekonominya di tengah masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Machda Landasny mengatakan, dari 1.427 warga binaan yang saat ini menghuni lapas, sebanyak 1.279 orang memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk mendapatkan remisi.
Sedangkan 148 warga binaan lainnya belum memperoleh remisi karena sejumlah alasan, di antaranya berstatus terpidana hukuman seumur hidup, sedang menjalani pidana kurungan subsider, serta terdapat kendala administratif.
“Kapasitas ideal Lapas Narkotika Cirebon ini sebenarnya untuk 460 orang, namun saat ini dihuni oleh 1.427 warga binaan,” kata Machda.
Meski menghadapi kondisi overcapacity, pihak lapas memastikan pengawasan, pengamanan, dan pembinaan terhadap warga binaan tetap dioptimalkan.
Machda menjelaskan, terdapat dua fokus utama dalam pembinaan warga binaan, yakni pembinaan kerohanian atau kepribadian serta pembinaan kemandirian.
Pembinaan kerohanian dilaksanakan secara rutin melalui kegiatan pengajian yang bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat. Warga binaan juga mengikuti kegiatan olahraga jasmani setiap pagi dan pada hari Sabtu.
Sementara pembinaan kemandirian diarahkan pada peningkatan keterampilan ekonomi kreatif, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta program ketahanan pangan.
Untuk meningkatkan kualitas pelatihan, Lapas Narkotika Cirebon turut menghadirkan instruktur profesional dari wilayah Arjawinangun dan Cirebon.
“Warga binaan yang sudah mahir nantinya mengajarkan keahlian tersebut kepada rekan-rekannya,” ujar Machda.
Selain pelatihan keterampilan, Lapas Narkotika Cirebon juga mengembangkan usaha peternakan melalui Koperasi Pegawai. Saat ini terdapat sekitar 500 ekor ayam petelur dan direncanakan penambahan 500 ekor lagi di luar area lapas.
Hasil produksi telur tersebut nantinya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan BAMA, kantin, maupun masyarakat umum.
Machda menegaskan, berbagai program pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan agar memiliki keterampilan produktif dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.



