Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Tegaskan Operasi Knalpot Brong Berlanjut, Pelanggar Langsung Diganti Knalpot Standar

11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T11:59:08Z
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan operasi terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar pada kendaraan roda dua akan terus dilakukan. 



Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama dari gangguan suara bising kendaraan.

Dedi Mulyadi menyebut penindakan terhadap pengguna knalpot brong tidak hanya sebatas pemeriksaan. Ke depan, pelanggar yang terjaring operasi akan langsung diminta mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.

Menurutnya, Polda Jawa Barat akan menyiapkan knalpot standar di sejumlah pos polisi. Dengan demikian, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dapat langsung menggantinya di lokasi penindakan.

“Nanti di setiap pos polisi akan disiapkan knalpot standar, yang kena operasi langsung diganti di tempat,” tegas Dedi Mulyadi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan kendaraan yang telah ditindak kembali menggunakan perangkat knalpot sesuai standar.

Operasi knalpot brong juga diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh suara bising kendaraan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian pun menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar akan menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan lingkungan masyarakat.
×
Berita Terbaru Update