Notification

×

Iklan

Iklan

Penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta

25 Mei 2020 | Mei 25, 2020 WIB Last Updated 2020-05-25T03:30:47Z

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah. Argo mengimbau agar masyarakat tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi. Argo juga menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, dan dalam hal ini telah diperpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020.




Mabes Polri menyiapkan sejumlah pos penyekatan arus balik di ruas jalan tol dan arteri wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang mengarah ke DKI Jakarta. Penyekatan untuk menghalau pemudik yang pulang serta mengantisipasi penyebaran virus korona (covid-19). Kendaraan yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta akan diputarbalikkan," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta. Pemeriksaan SIKM bakal dilakukan di pos-pos penyekatan. #cirebonberita 

×
Berita Terbaru Update