Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pemerkosa Anak Yatim dibawah umur Reaktif berdasarkan Hasil Rapid Test

2 Juni 2020 | Juni 02, 2020 WIB Last Updated 2020-06-02T16:42:53Z
CIREBON,- RP (48) tega memperkosa seorang anak yatim yang berusia Lima Tahun hingga mengalami luka diarea sensitif. RP melakukan aksinya yang diduga pada tanggal 19 Mei 2020 sore hari. 

Awalnya pelaku sedang jalan-jalan bersama ponankannya yang seumyran dengan Korban yang diperkosanya, lalu mengajak korban naik motor untuk melihat sawah. Pelaku nekat langsung melakukan aksinya di sawah dan memaksa korban melepaskan celana dan tak tanggung-tanggung aksi bejatnya dilakukannya dengan kasar. Pelaku langsung diamankan oleh Polresta Cirebon Kabupaten dan sempat dibebaskan kembali dengan alasan covid-19. Kasusnya kini sedang didalami oleh pihak kepolisian dan akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. 
-
-
-
-
Dalam pendalam kasus ini pihak kepolisian harus melalui protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 dengan melakukan Rapid test terhadap pelaku RP. Hasil dari Rapid Test tersebut pelaku dinyatakan Reaktif dan akan dilanjutkan test swab. Pihak kepolisian masih memproses kasusnya dan dalam penyelidikan sambil menunggu hasil swab pelaku. #cirebonberita 
×
Berita Terbaru Update