Notification

×

Iklan

Iklan

KPAI menilai penyerahan keputusan membuka sekolah kepada Pemerintah Daerah bukanlah hal yang tepat

23 November 2020 | November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-22T23:12:54Z

Nasional,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penyerahan keputusan membuka sekolah kepada Pemerintah Daerah bukanlah hal yang tepat.


Hal tersebut merespon Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Merelaksasi SKB Empat Menteri dan menyerahkan kepada daerah, menurut saya tidak bisa begitu. Akhirnya, menyerahkan kepada daerah itu mengerikan karena kita tidak bisa mengukur seberapa mereka peduli," ucap Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi bertajuk Ngopi Seksi, Minggu (22/11/2020).


Pernyataan ini disampaikan KPAI setelah melakukan kunjungan ke 48 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi. Dari kunjungan itu ditemukan bahwa mayoritas sekolah di 8 provinsi belum benar-benar mempersiapkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan baik.


Salah satunya temuan di kota Tegal yang cukup membuat kaget KPAI.Di mana ada sejumlah sekolah di dua kecamatan di Kota Tegal kedapatan sudah membuka tutup sekolahnya sebanyak 50 kali di masa pandemi. Sekolah ditutup karena ada kasus, tetapi selalu dibantah bahwa kasus bukan dari sekolah," ucap Retno Listyarti.

Seorang orang tua siswa menceritakan, ada teman anaknya satu kelas positif Covid-19 karena bapaknya kerja di Jakarta. Bapak dari orang tua itu kemudian meninggal dunia dan dinyatakan berstatus positif Covid-19. Saat menjalani tes, si anak turut dinyatakan positif dan sudah dua minggu mengikuti sekolah secara tatap muka. "Pada saat itu, sekolah langsung ditutup. Tapi uniknya teman satu kelas dan guru kelasnya sama sekali tidak dilakukan tracing," kata Retno Listyarti.

Ketika SKB Empat Menteri mau menyerahkan pembukaan kepada Pemerintah Daerah, KPAI justru cemas. Retno Listyarti mengatakan, KPAI punya ketakutan karena telah melihat dengan mata kepala sendiri di 21 kabupaten/kota bagai mana penerapan protokol kesehatan dijalankan di sekolah.


KPAI melihat tidak semua daerah benar-benar peduli terhadap upaya penerapan protokol kesehatan di sekolah.

×
Berita Terbaru Update