Notification

×

Iklan

Iklan

Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Mujahidin ditahan

9 Juni 2022 | Juni 09, 2022 WIB Last Updated 2022-06-09T01:03:29Z


NASIONAL, - Polisi langsung melakukan penahanan terhadap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja setelah ditetapkan sebagai tersangka.


Diketahui, Baraja ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kota Bandar Lampung pada Selasa (7/6) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan. "Ditahan di sini, Rutan Polda Metro Jaya," lanjutnya.


Abdul Qadir Baraja ditahan terkait dengan kegiatan provokasi bersifat ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menjelaskan pemerintahan yang sah.

"Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat," ucap Zulpan.

Berdasarkan sejumlah temuan itu, Baraja pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update