Pemerintah menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus membeli di pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar dalam program Simirah 2.0.
Masyarakat bisa melihat toko mana saja yang menjual MGCR yang dapat dibeli seharga Rp14.000/liter atau Rp.15.500/kg.
Caranya dengan mengakses laman minyak-goreng.id
Infografis indonesiabaik



