Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Gunakan Skoring Kelayakan Penerima Bansos

10 November 2022 | November 10, 2022 WIB Last Updated 2022-11-10T03:25:27Z



CIREBON, - Hasil verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon masih belum bisa dirilis oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos).



Penyebabnya, karena sistem di Kemensos sedang dalam perawatan pascaaksi peretasan oleh hacker Bjorka, beberapa waktu lalu.




Hal itu dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, saat dikonfimasi hasil verval DTKS, dilansir dari artikel suara cirebon. 



Seharusnya setelah dilakukan verval data bisa langsung dimasukkan ke sistem. 

Namun karena sistem sedang dalam perawatan, input data tersebut tertunda.




Namun walaupun data resmi belum dirilis, kata dia, tapi secara kasat mata pihaknya sudah mengetahui nama-nama warga yang sudah dinilai mampu, sehingga tidak dapat bantuan sosial (bansos), hingga nama warga yang berhak mendapat bansos.




Caranya, melalui sistem skoring yang sudah mulai dilakukan Dinsos sejak awal Agustus kemarin.




Cara tersebut ditempuh, mengingat secara sistem jumlah DTKS di Kabupaten Cirebon fluktuatif. Skoring dilakukan dengan cara melihat jenis pekerjaaan kelompok masyatakat dari mulai PNS, TNI, Polri dan kelompok lainnya dari data kependudukan.




Melalui skoring tersebut, Dinsos hanya mengeluarkan nama penerima bansos, bukan mengeluarkannya dari DTKS.


“Dia tercatat di DTKS dan tidak bisa dikeluarkan, cuma diketidaklayakan dapat bansos saja. Itu ada Kepresnya, sampai 2024. Jadi sebenarnya sesuai DTKS 1,6 juta setelah diskoring jadi 1,1 juta yang masih dapat bantuan,” kata Astri.





Narasi : suara cirebon

×
Berita Terbaru Update