Gelombang PHK tercatat terus naik, setelah beberapa hari sebelumnya Apindo menyebut, PHK di Jabar telah mencapai 73.000 karyawan sejak Januari 2022 lalu.
PHK terjadi akibat kondisi ekonomi global yang berimbas pada turunnya pesanan hingga 50 persen. "Semua sektor sama, (terutama) padat karya," ujar dia.
Ning menyebut, pengusaha tekstil di Jabar menyampaikan keluhannya terkait kondisi perusahaan yang kesulitan bertahan.
Penyebabnya pasar lokal yang biasa menjadi market utama, telah dibanjiri produk impor seperti baju bekas. Imbasnya, pemesanan produk turun hingga 50 persen.
"Pengusaha tekstil mendesak adanya upaya yang harus dilakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi berlarut-larut.
Mereka khawatir sektor tekstil akan semakin terpuruk," kata dia.
Plt. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Abdurohman, menjawab terkait isu PHK di industri tekstil tersebut. Menurutnya, badai PHK masal tersebut harus ditelaah lebih jauh lagi. Ia juga merasa heran, karena sejauh ini kondisi industri tekstil jika dilihat dari kinerja ekspornya masih sangat tinggi.
Berdasarkan laporan penelitian di lapangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan belum terjadi PHK secara masal seperti yang diberitakan, tetapi banyak perusahaan yang memang sudah mulai mengurangi produksi dan juga menggilir pegawainya.
Dikatakan oleh Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto berpendapat, semua yang diungkapkan para pengusaha ke publik soal PHK merupakan isu yang berpotensi mendesak pemerintah untuk tidak menaikan upah buruh pada 2023.
"Ini sengaja memang terus disuarakan (pengusaha) dan disampaikan ke media karena ini menjelang penetapan upah minimum tahun 2023.
UMP akan ditetapkan 21 November dan UMK ditetapkan 30 November 2022," ujar Roy,Rabu (9/11/2022).
Bahkan, Roy mengatakan, peristiwa ini juga sering terjadi selama beberapa tahun kemarin. Isu soal PHK dan perusahaan banyak yang tutup diyakininya merupakan cara pengusaha untuk menekan pemerintah agar tidak menaikan upah kelas buruh.
"Pemberitaan ini bukan hanya terjadi baru-baru ini, tapi setiap tahun menjelang penetapan upah minimum selalu ada pemberitaan yang mengatakan akan terjadi PHK dan lainnya," ungkapnya.



