Notification

×

Iklan

Iklan

Hore... Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengalokasikan dana tambahan untuk para pegawai negeri sipil

13 Mei 2023 | Mei 13, 2023 WIB Last Updated 2023-05-13T00:30:00Z

NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengalokasikan dana tambahan untuk para pegawai negeri sipil (PNS). 

Salah satunya untuk keperluan menjaga daya tahan tubuh. Mengutip lampiran PMK 49/2023, mengenai uang makan untuk penambah daya tahan tubuh ada dalam poin nomor 34. 









Disana diatur mengenai besaran biaya sesuai dengan provinsi tempat abdi negara bekerja. Setiap orang, nantinya berhak mendapat tambahan uang berkisar Rp 18.000-25.000 per hari. 

Artinya, dalam 1 bulan tiap abdi negara berhak mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 396.000-550.000, dengan asumsi ada 22 hari kerja dalam sebulan. 

Nilai Rp 18.000 per orang per hari berlaku untuk beberapa provinsi, seperti Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, hingga Sulawesi Barat. 

Sementara itu, Rp 19.000 per orang per hari berlaku untuk PNS yang bekerja di daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.



Kemudian, nilai Rp 20.000 per orang per hari berlaku bagi PNS di daerah Maluku. Rp 22.000 per orang per hari berlaku bagi PNS di Maluku Utata. 

Sementara itu, nilai tertinggi Rp 25.000 per orang per hari berlaku bagi pegawai negeri sipil di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
×
Berita Terbaru Update