CIREBON, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan terdapat lima partai politik (parpol) yang sudah mengajukan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.
"Berdasarkan surat yang kami terima ada lima parpol yang sudah menjadwalkan pendaftaran bacaleg," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi di Cirebon, Jumat.
Apendi menyebutkan partai politik yang sudah memberikan informasi terkait dengan pendaftaran bacalegnya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Parpol tersebut akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 8 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai NasDem, semula menyerahkan surat pemberitahuan pendaftaran bacaleg pada tanggal 5 Mei 2023. Akan tetapi, kata dia, diundur hingga 10 Mei 2023.
Untuk parpol yang sudah menentukan jadwal pendaftaran, lanjut dia, adalah Partai Gelora. Partai ini akan mendaftarkan bacaleg pada tanggal 12 Mei 2023.
Sementara itu, PAN dan PSI, masing-masing akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 13 Mei 2023.
"Akan tetapi, PAN informasinya akan menjadwalkan ulang. Namun, belum ada surat terbarunya," kata Apendi. Selain kelima parpol tersebut, kata Apendi, belum ada lagi yang memberi tahu kapan mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Akan tetapi, dapat dipastikan sebelum penutupan pendaftaran.
"Parpol lainnya belum ada yang mengajukan surat pemberitahuan kepada kami. Akan tetapi, komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan dengan parpol," katanya.
Apendi memastikan KPU Kabupaten Cirebon sudah siap menerima pendaftaran bacaleg dari partai politik yang sudah memenuhi persyaratan.
"Berdasarkan surat yang kami terima ada lima parpol yang sudah menjadwalkan pendaftaran bacaleg," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi di Cirebon, Jumat.
Apendi menyebutkan partai politik yang sudah memberikan informasi terkait dengan pendaftaran bacalegnya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Parpol tersebut akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 8 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai NasDem, semula menyerahkan surat pemberitahuan pendaftaran bacaleg pada tanggal 5 Mei 2023. Akan tetapi, kata dia, diundur hingga 10 Mei 2023.
Untuk parpol yang sudah menentukan jadwal pendaftaran, lanjut dia, adalah Partai Gelora. Partai ini akan mendaftarkan bacaleg pada tanggal 12 Mei 2023.
Sementara itu, PAN dan PSI, masing-masing akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 13 Mei 2023.
"Akan tetapi, PAN informasinya akan menjadwalkan ulang. Namun, belum ada surat terbarunya," kata Apendi. Selain kelima parpol tersebut, kata Apendi, belum ada lagi yang memberi tahu kapan mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Akan tetapi, dapat dipastikan sebelum penutupan pendaftaran.
"Parpol lainnya belum ada yang mengajukan surat pemberitahuan kepada kami. Akan tetapi, komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan dengan parpol," katanya.
Apendi memastikan KPU Kabupaten Cirebon sudah siap menerima pendaftaran bacaleg dari partai politik yang sudah memenuhi persyaratan.
Sumber : Antaranews



