Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon saat ini menjadi Lapas percontohan di Indonesia dalam program pengobatan Hepatitis, HIV/AIDS dan IMS (Infeksi menular seksual) kepada para narapidana.
Maka untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kesambi Kota Cirebon melaksanakan rapat koordinasi terkait program Hepatitis.
Kepala Lapas Cirebon Yan Rusmanto, beserta jajaran Seksi perawatan Lapas Cirebon berperan aktif dalam rapat tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cirebon dr. Sulfianty Irfan, menyampaikan bahwa pengobatan berkelanjutan tetap harus diberikan kepada narapidana yang sudah bebas.
Selanjutnya rapat membahas teknis terkait permasalahan, metode dan proses pengobatan hepatitis di Lapas Cirebon.
Baik untuk narapidana yang masih menjalani masa pidana maupun mereka yang sudah bebas untuk pengobatan secara mandiri. Kemudian seluruhnya melaksanakan studi lapangan untuk melihat sarana dan prasarana di Klinik dan Blok Hunian RS Lapas Cirebon.
Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk eliminasi Hepatitis B dan C tahun 2030. Kementerian Kesehatan berserta seluruh instansi yang terlibat berupaya mempromosikan kesehatan, pencegahan, deteksi dini, pengobatan dan surveilance epidemiologi.
Untuk mengetahui capaian cakupan program serta upaya memberikan solusi terkait kesehatan warga.
Dalam pelaksanaannya akan dilakukan pendampingan dan monitoring evaluasi pengobatan hepatitis C bagi
Narapidana dengan layanan DAA (Direct Acting Antivirus).
Layanan pengobatan Hepatitis dengan obat DAA seperti yang sudah dilakukan oleh Lapas Cirebon, tentunya dapat mengeliminasi potensi penyebaran penyakit tersebut.



