Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi Peraturan Gubernur Jabar, Gapura Panca Waluya

6 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T08:57:49Z
Dalam rangka membangun karakter peserta didik di wilayah Provinsi Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya, yakni peserta didik yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 43/PK.03.04/KESRA tentang "9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya".


Apa saja 9 langkah tersebut? 

1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan 
2. Peningkatan mutu dan kualitas guru
3. Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik
4. Sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda
5. Untuk menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
6. Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor
7. setiap peserta didik harus memahami wawasan kebangsaan
8. Pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua
9. Peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas

Keterangan Lebih Lanjut Bisa dibaca Dalam Keterangan Gambar.

×
Berita Terbaru Update