Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cirebon Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar, Hapus Tunggakan PBB

20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-20T07:43:38Z
Bupati Cirebon Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar, Hapus Tunggakan PBB

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki beban tunggakan sejak beberapa tahun kebelakang.
×
Berita Terbaru Update