Bupati Cirebon Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar, Hapus Tunggakan PBB
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki beban tunggakan sejak beberapa tahun kebelakang.



