Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mempertegas komitmen pelayanan keagamaan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Respon Cepat

11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T06:53:34Z
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mempertegas komitmen pelayanan keagamaan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Respon Cepat. 


Langkah ini bertujuan memperkuat deteksi dini dan penanganan cepat terhadap potensi konflik keagamaan di masyarakat.

Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Mohammad Ali Abdul Latief, menjelaskan pentingnya pemetaan wilayah dalam penerapan early warning system mengingat karakteristik Jawa Barat yang beragam. 

“Ada daerah yang kosmopolitan dan heterogen, terutama penyangga ibu kota, tetapi ada juga yang 90 persen homogen. Pelaksanaannya tentu berbeda, dan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota harus mampu memetakannya,” ujarnya dalam Webinar Rapat Koordinasi Early Warning System, Senin (11/8/2025).

Ali menekankan bahwa masyarakat membutuhkan respon cepat dan tepat dari Kemenag. Ia mengingatkan agar jajaran Kemenag tidak tertinggal oleh informasi yang beredar di media sosial. 

“Jangan sampai masalah baru diketahui setelah viral. Penanganan dan solusi cepat adalah yang dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Ali mendorong penyusunan peta mitigasi mulai dari tingkat desa hingga provinsi, serta kerja sama erat antara KUA, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Pembimas di Kanwil. 

Ia juga mengusulkan pembuatan buku saku berisi istilah-istilah keagamaan agar penyuluh dapat memberikan penjelasan yang seragam kepada masyarakat.

Selain itu, Ali mengingatkan pentingnya menjalankan program Asta Protas Kemenag secara masif dan berdampak. 

“KUA sekarang punya banyak penyuluh, sehingga bisa fokus pada pelayanan keagamaan lainnya. Sosialisasikan Asta Protas agar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
×
Berita Terbaru Update