Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Kota Cirebon periksa Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis terkait Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T02:48:56Z
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memeriksa mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) setempat. 


Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang mengetahui proses pembangunan gedung tersebut.

Pemeriksaan Saksi dan Proses Penyidikan : 

- Lebih dari 50 orang telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Nashrudin Azis, terkait proyek pembangunan Gedung Setda yang menghabiskan anggaran sekitar Rp86 miliar.
- Kejari Kota Cirebon telah menerima hasil audit dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk melengkapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
- Hasil audit akan dipadukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait permasalahan di gedung tersebut.

Tahap Penyidikan dan Penetapan Tersangka : 

- Penyidikan kasus ini berawal dari temuan BPK terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran proyek dan laporan masyarakat.
- Proyek pembangunan gedung yang dimulai pada 2016 menggunakan anggaran sekitar Rp86 miliar dan seharusnya selesai pada 2017, namun baru rampung pada 2018 dengan adanya denda keterlambatan sekitar Rp11 miliar yang tidak ditindaklanjuti.
- Kejari Kota Cirebon akan menyampaikan hasil penyidikan secara resmi pada akhir Agustus 2025, termasuk penetapan tersangka.
×
Berita Terbaru Update