Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025-2029.

4 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T12:37:41Z
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dan Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025-2029.


Effendi Edo menyampaikan bahwa RPJMD adalah kompas pembangunan daerah yang memandu langkah dalam menghadapi dinamika zaman dan tuntutan masyarakat. 

RPJMD ini disusun melalui proses panjang dan partisipatif, termasuk Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RPJMD.

RPJMD memuat visi besar Kota Cirebon, yaitu "Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029," yang dirangkum dalam frasa "SETARA BERKELANJUTAN". 

Ada lima misi utama pembangunan yang menjadi pilar RPJMD, yaitu:

1. Peningkatan Kualitas SDM :
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Cirebon.
2. Penguatan Ekonomi Lokal :
Mengembangkan ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan : 
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
4. Pelestarian Lingkungan : 
Melindungi dan melestarikan lingkungan hidup.
5. Penguatan Budaya dan Sosial Kemasyarakatan : 
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
×
Berita Terbaru Update