Polemik Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kabupaten & Kota Cirebon
Polemik mengenai tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD kembali mencuat, kali ini di Kabupaten dan Kota Cirebon.
Sejumlah kalangan menyoroti besaran serta mekanisme pemberian tunjangan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah maupun kebutuhan riil para wakil rakyat.
Tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD sejatinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Namun, implementasinya di masing-masing daerah kerap menimbulkan polemik, termasuk di Cirebon.
Di Kabupaten Cirebon, besaran tunjangan perumahan dan transportasi disebut mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Hal ini memicu kritik dari sejumlah aktivis dan masyarakat, yang menilai angka tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pendapatan masyarakat di daerah.
Sementara itu, di Kota Cirebon, polemik muncul lantaran adanya usulan kenaikan tunjangan yang dianggap tidak tepat waktu, mengingat kondisi fiskal daerah masih terbatas.
Beberapa pihak menilai, DPRD seharusnya lebih fokus pada pengawasan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, dibandingkan memperjuangkan kenaikan tunjangan.
Pemerhati kebijakan publik di Cirebon, menilai transparansi dalam penentuan besaran tunjangan perlu diperkuat.
“Prinsipnya, tunjangan sah karena diatur undang-undang. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana dasar perhitungan, kesesuaian dengan kondisi riil, serta apakah sejalan dengan asas kepatutan,” ujarnya.
Meski demikian, sorotan publik terus menguat. Beberapa kelompok masyarakat mendesak agar DPRD bersama pemerintah daerah lebih terbuka dalam menjelaskan mekanisme pemberian tunjangan tersebut.
Mereka berharap adanya evaluasi agar penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Polemik ini diprediksi masih akan berlanjut, terutama menjelang pembahasan anggaran perubahan dan APBD tahun 2026.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meredam kritik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Cirebon.



